Anggota : Login |Pendaftaran |Upload pengetahuan
Cari
Hukum hak cipta dari Perancis [Modifikasi ]
The droit d'auteur (atau undang-undang hak cipta Prancis) dikembangkan pada abad ke-18 pada saat yang sama dengan hak cipta yang dikembangkan di Inggris. Berdasarkan "hak penulis" (droit d'auteur) bukan pada "hak cipta", filosofi dan terminologinya berbeda dari yang digunakan dalam undang-undang hak cipta di yurisdiksi hukum umum. Hal ini sangat berpengaruh dalam pengembangan undang-undang hak cipta di yurisdiksi hukum perdata lainnya, dan dalam pengembangan undang-undang hak cipta internasional seperti Konvensi Berne.
Undang-undang hak cipta Perancis didefinisikan dalam Kode de la propriété intellectuelle, yang mengimplementasikan hukum hak cipta Eropa (arahan). Kecuali dinyatakan lain, referensi ke artikel individu adalah Kode et de la proprièté intellectuelle. Dua set hak yang berbeda didefinisikan:

Hak milik (droits patrimoniaux)
Hak moral (droits moraux)

Tindakan DADVSI yang kontroversial adalah karena mereformasi undang-undang hak cipta Prancis pada musim semi 2006. Undang-undang ini, dipilih oleh Parlemen Prancis pada 30 Juni 2006, mengimplementasikan Pedoman Hak Cipta UE 2001; namun, ada perbedaan pendapat yang cukup besar tentang bagaimana menerapkan arahan, dalam banyak hal.
Pada tanggal 8 Desember 2005, Tribunal de grande de Paris menyimpulkan bahwa berbagi file melalui peer-to-peer bukanlah pelanggaran pidana. Penghakiman didasarkan pada hak untuk "salinan pribadi" yang dijelaskan dalam Kode Kekayaan Intelektual yang mencakup penggunaan media digital.
Namun, pada tanggal 7 Maret 2006, Majelis Nasional mengeluarkan Undang-undang DADVSI yang diimplementasikan — dengan beberapa modifikasi — direktif Uni Eropa Hak Cipta 2001. Tindakan DADVSI membuat peer-to-peer berbagi karya berhak cipta suatu pelanggaran. Namun demikian, memungkinkan untuk berbagi salinan pribadi rekaman dan media lainnya.
[Kerajaan Inggris][Hukum adat][Petunjuk Hak Cipta][Petunjuk Hak Cipta][Peer-to-peer]
1.Sejarah
2.Karya yang dilindungi
3.Hak kepemilikan
3.1.Durasi hak milik
3.2.Komunitas manajemen hak cipta
4.Hak moral
4.1.Domain publik di bawah undang-undang hak cipta Prancis
5.Pengecualian
6.Sanksi pidana
7.Hubungan dengan hukum hak cipta internasional
8.Perbedaan antara hak cipta dan droit d'auteur
8.1.Hak moral 2
8.2.Perbedaan antara hak cipta dan droit d’auteur untuk karya audiovisual dan sinematografi
8.2.1.Kepengarangan
8.2.2.Istilah perlindungan suatu pekerjaan
8.2.3.Hukum yang berlaku untuk penulis naskah dan direktur
8.3.Menuju harmonisasi
[Upload Lebih Isi ]


Hak cipta @2018 Lxjkh