Pajak pendapatan seumur hidup adalah proposal untuk jenis pajak penghasilan baru yang akan membebankan pajak kepada seseorang berdasarkan pendapatan kumulatif mereka selama masa hidup mereka hingga tanggal pengajuan. Ini berbeda dengan kebanyakan sistem pajak penghasilan di mana pendapatan tahunan sebelumnya adalah dasar untuk perhitungan pajak.
|