Anggota : Login |Pendaftaran |Upload pengetahuan
Cari
Repatriasi: warisan budaya [Modifikasi ]
Repatriasi adalah kembalinya seni atau warisan budaya, biasanya mengacu pada seni kuno atau yang dijarah, ke negara asal mereka atau mantan pemilik (atau ahli warisnya). Barang-barang properti budaya yang disengketakan adalah artifak fisik kelompok atau masyarakat yang diambil dari kelompok lain biasanya dalam tindakan penjarahan, baik dalam konteks imperialisme, kolonialisme atau perang. Benda-benda yang diperebutkan berkisar luas dari patung dan lukisan hingga monumen dan sisa-sisa manusia.
[Kolonialisme]
1.Latar Belakang
1.1.Perang dan penjarahan
1.1.1.Dunia kuno
1.1.2.Era modern
1.2.Imperialisme modern dan penjarahan
1.3.Tuntutan restitusi
2.Masalah hukum
2.1.Hukum pemerintah nasional
2.2.Konvensi internasional
2.3.UNESCO
3.Isu-isu politik
3.1.Kolonialisme dan identitas
3.2.Nasionalisme dan identitas
4.Kontroversi
4.1.Argumen terhadap repatriasi
4.2.Argumen untuk repatriasi
5.Contoh internasional
5.1.Mesir
5.2.Yunani
5.3.Italia
5.4.Kanada
5.5.India
5.6.Korea Selatan
5.7.Amerika Serikat
[Upload Lebih Isi ]


Hak cipta @2018 Lxjkh