Repatriasi adalah kembalinya seni atau warisan budaya, biasanya mengacu pada seni kuno atau yang dijarah, ke negara asal mereka atau mantan pemilik (atau ahli warisnya). Barang-barang properti budaya yang disengketakan adalah artifak fisik kelompok atau masyarakat yang diambil dari kelompok lain biasanya dalam tindakan penjarahan, baik dalam konteks imperialisme, kolonialisme atau perang. Benda-benda yang diperebutkan berkisar luas dari patung dan lukisan hingga monumen dan sisa-sisa manusia. [Kolonialisme] |